medan

Pasca Aksi Demo PT Barokah Group Berbuntut Panjang, 3 Pejabat Pelindo Dilaporkan ke Poldasu

Senin, 11 Oktober 2021 | 13:14 WIB

BELAWAN - realitasonline.id | Pasca aksi demo dilakukan PT Barokah Group terhadap PT Pelindo 1 Cabang Belawan, pada Rabu (21/9/2021) lalu di Depan Kantor Cabang PPSA Pelindo 1 Cabang Belawan Jl. Ujung Baru, Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara berbuntut panjang.

Merasa rugi dan terzalimi, PT Barokah Group dikabarkan bakal melakukan upaya hukum menuntut 3 orang pejabat PT Pelindo Cabang Belawan yakni Jon, Im dan Fo diduga kuat terlibat dalam permasalahan ini.

Hal itu dibenarkan Pimpinan PT Barokah Group, Rudi, saat ditemui Realitasonline.id, di Kantornya, Senin (11/10/2021), Namun ia tak menyebutkan upaya hukum seperti apa yang akan dilakukan pihaknya.

“Iya bang, kita lihat saja nanti, seperti apa langkah hukum yang kita ambil. Saat ini saya sudah melengkapi segala sesuatunya, termasuk rincian seberapa besar nilai kerugian perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, langkah hukum itu dilakukannya, karena PT Barokah Group mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar, akibat dari kinerja ketiga pejabat PT Pelindo 1 Cabang Belawan tersebut.

Diketahui, aksi demo yang dilakukan PT Barokah Group beberapa waktu lalu, dikarenakan kapal milik PT Barokah tidak diperbolehkan bersandar di Dermaga Pelabuhan Belawan oleh pihak Pelindo tanpa menyebutkan alasannya.

“Pihak Pelindo tidak ada menjelaskan secara rinci apa penyebab kapal tidak boleh bersandar. Padahal segala dokumen lengkap. Terus terang, seluruh dokumen kita ada. Tidak ada yang ilegal, semua resmi dan kita ikuti mekanisme serta prosedur yang berlaku” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB