Alih fungsi trotoar itu sudah berlangsung lama, dan tidak ada penindakan dari Pemerintah Kota Medan, sebutnya.
"Fraksi kami menekankan perlunya peran aktif dari lurah, dan kepala lingkungan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing," demikian Abdul Latif Lubis. (AY)