Menurut Dongoran, dengan adanya program sampah menjadi bahan bakar ini diharapkan dapat mengurangi jumlah volume sampah yang ada di TPA Terjun dan menjadi salah satu solusi yang tepat dalam penanganan sampah di Kota Medan. Artinya program ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Pemko Medan dalam mengatasi dan menangani permasalahan di bidang kebersihan terutama penanganan sampah.
"Kita harapkan Program ini selain dapat menangani permasalahan sampah, juga dapat mengurangi jumlah volume sampah di TPA Terjun," Sebut Dongoran sembari menjelaskan bahwa di akhir bulan Februari 2022 hasil Feasibility akan diserahkan kepada Pemko Medan dan akan dilanjutkan dengan tahapan penawaran kepada pihak ketiga melalui mekanisme yang ada. (AY)