medan

Gubsu Edy Desak DPR RI Akomodir Ketentuan DBH yang Adil

Senin, 24 Januari 2022 | 18:52 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka Sosialisasi Tahap I Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (24/1/2022). Gubernur berharap Badan Legislasi DPR RI mengakomodir pasal tentang DBH yang adil dalam salah satu RUU prioritas tahun 2022. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid juga mengatakan hal yang sama. Ia berasal dari Riau yang juga memiliki aktivitas perkebunan. Memang tidak bisa dipungkiri, aktivitas perkebunan memberikan dampak positif yakni membuka lapangan kerja yang besar dan meningkatkan perekonomian. Namun juga berdampak buruk bagi infrastruktur.

“Itu protes masyarakat, karena adanya truk ODOL (over dimetion over loading) pada aktivitas perkebunan, ini jadi catatan kami,” kata Abdul Wahid.

Wahid menyampaikan, ada 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022. Salah satu RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional pada tahun 2022 adalah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Dalam RUU tersebut dibahas mengenai DBH.

Anggota DPR RI yang hadir Luluk Nur Hamidah menanggapi permintaan gubernur tersebut. Menurutnya, sarana dan prasarana yang terkait dengan aktivitas perkebunan sebenarnya bisa didukung melalui dana Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS).

Untuk itu, Ia akan menerima masukan Gubernur Edy Rahmayadi untuk selanjutnya memanggil beberapa pihak termasuk BPDKS serta kementerian terkait untuk membicarakan hal itu. “Apa yang disampaikan Pak Gubernur menjadi penting bagi saya,” ujar Luluk. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB