medan

Ketua DPRD Medan Harap Program Propemperda 2022 Lebih Selektif

Jumat, 28 Januari 2022 | 15:30 WIB
Ketua DPRD Medan Hasyim SE/ ist

MEDAN – realitasonline.id | Ketua DPRD Medan, Hasyim SE berharap program Propemperda tahun 2022 dilakukan lebih selektif untuk skala prioritas tentang peraturan daerah mana yang paling penting untuk menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan untuk dilakukan pengesahan atau persetujuan bersama.

"Kita harapkan nanti program Propemperda Tahun 2022 ini dilakukan lebih selektif untuk skala prioritas dimana nanti memandang Peraturan Daerah mana yang paling urgent atau penting yang bisa kita naikkan Rancangan Peraturan Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan untuk dilakukan pengesahan atau persetujuan bersama," tandas Ketua DPRD Kota Medan, Jumat (28/1/2022).

Dalam wawancaranya, politikus PDIP Kota Medan ini mengatakan bahwa ada 25 (dua puluh lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan yang telah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

"Kita sudah melaksanakan Peripurna terkait Propemperda tahun 2022 yang telah kita sepakati antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan DPRD Kota Medan. Ada 25 (dua puluh lima) Ranperda yang kami masukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah dimana ada 19 (sembilan belas) dari eksekutif dan 6 (enam) berasal dari inisiatif DPRD Kota Medan," kata Hasyim.

Hasyim berharap program Propemperda Tahun 2022 dilakukan lebih selektif untuk skala prioritas tentang peraturan daerah mana yang paling penting untuk menjadi Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan untuk dilakukan pengesahan atau persetujuan bersama.

"Kita harapkan nanti program Propemperda Tahun 2022 ini dilakukan lebih selektif untuk skala prioritas dimana nanti memangdang Peraturan Daerah mana yang paling urgent atau penting yang bisa kita naikkan Rancangan Peraturan Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan untuk dilakukan pengesahan atau persetujuan bersama," tandas Ketua DPRD Kota Medan. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB