medan

Gubsu Ancam Pecat ASN Ikut Politik Praktis Pilgubsu 2024

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:20 WIB

Medan - realitasonline.id | Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengancam memecat aparatur sipil negara (ASN) yang ikut politik praktis, khususnya dukung-mendukung calon, menjelang Pemilihan Gubsu dan Wagubsu (Pilgubsu) 2024.

“Saya tidak izinkan ASN ikut politik praktis. Ini tidak main-main, saya tegas. Kalau ada terbukti terlibat, saya usulkan diberhentikan jadi ASN,” tegas Edy saat melantik 125 pejabat eselon III dan IV Pemprovsu di Gubernuran Medan, Selasa (22/3).

Ditegaskan Gubsu, ASN memang mempunyai hak pilih namun sejatinya hak itu digunakan nanti di bilik suara pada hari “H” Pilgubsu Nopember 2024. “Jadi bukan sekarang, apalagi ikut berpolitik praktis. Nanti tahun 2024 di bilik suara gunakan hak pilih itu secara langsung, umum, bebas dan rahasia,” tegasnya.

Gubsu menegaskan tidak mau aparatur negara yang dipimpin terombang-ambing dan terseret-seret dalam kegiatan politik praktis menjelang Pilgubsu ini. Tahun 2024 masih relatif lama, biarlah dinamika politik yang sudah mulai mencuat sekarang bergulir apa adanya, ini bukan ranah ASN.

“Politik praktis ada dinamikanya dan saya tidak izinkan ASN yang saya pimpin sekarang terlibat. ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Jadi yang penting bagi saya, tekun dan sungguh-sungguh berkinerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” tegasnya.

Berulamg Gubsu mengingatkan hati-hati para ASN jangan mau digiring-giring untuk kepentingan kelompok. “Saya tidak ada tendensius. Namun tidak main-main dan saya tidak izin. Tolong dicamkan dengan baik,” tegasnya.

Malah lanjut Gubsu dia mengetahui ada yang berupaya mendekati dirinya berharap jabatan dengan mengiming-iming siap menjadi “Tim Sukses” bagi dirinya. “Dalam hal ini saya ingatkan jangan ada pemikiran seperti itu,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB