medan

PMKRI Medan Desak Kapolrestabes Berantas Gerombolan Geng Motor

Senin, 25 Juli 2022 | 13:55 WIB
PMKRI Medan Desak Kapolrestabes Berantas Gerombolan Geng Motor

MEDAN realitasonline.id| Akhir-akhir ini aksi geng motor sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat untuk beraktivitas. Mulai dari tawuran antar geng motor yang mengakibatkan pengrusakan mobil warga pada tanggal 18 Juli 2022 di Jalan Gatot Subroto dan pada pada tanggal 17 Juli 2022 di Jalan Krakatau Ujung Kecamatan Medan Labuhan, membuat keonaran hingga memakan korban dengan menembaki warga menggunakan anak panah besi yang berkarat dan sudah dimodifikasi.

Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat dan sangat miris terjadi di Kota Medan yang merupakan kota Metropolitan terbesar ketiga di Indonesia. 

PMKRI Medan menduga Kasatreskrim Kota Medan tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, di mana semakin maraknya tindakan kriminal yang dilakukan oleh geng motor di bawah kepemimpinan Kompol Teuku Fatir Mustafa.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan St Bonaventura Sintong Sinaga, Senin (25/7/2022), menyampaikan Kasatreskrim  harus melakukan dan  meningkatkan patroli keamanan memberikan rasa nyaman dan damai dalam wilayah kerjanya terhadap masyarakat dari tindakan kriminal seperti  aksi brutal yang dilakukan oleh segerombolan geng motor 

"Polri Presisi harus dioptimalisasikan untuk melindungi masyarakat, jangan sampai aktivitas keseharian masyarakat terganggu oleh pelaku-pelaku kriminal," sebutnya. 

Meningkatnya tindakan kriminalitas di Kota Medan, Kasatreskrim Kota Medan wajib melakukan patroli keamanan untuk berantas aktivitas geng Motor sehingga Medan menjadi Kota yang nyaman dan aman untuk dihuni masyarakat yang plural dalam melakukan aktivitasnya sesuai dengan Visi Misi Walikota Medan, ucap Sintong.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Yohanes Simanjuntak juga menyampaikan Kapolrestabes harus memberantas pelaku-pelaku kriminal agar kondusifitas kota Medan dapat terjaga. 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB