medan

DPRD Medan Setujui Perda Disabilitas dan Lansia

Senin, 1 Agustus 2022 | 23:06 WIB

MEDANrealitasonline.id| Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan seluruh fraksi setuju Perda Disabilitas dan Lansia.  Penegasan ketua dewan ini disampaikan usai rapat paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (1/8/2022).

Hasyim mengatakan saat ini Kota Medan belum memiliki Perda tersebut. Dari hasil pandangan  seluruh fraksi tadi  Perda Disabilitas dan Lansia dinilai penting untuk dilaksanakan khususnya di tempat pelayanan publik yang harus menyediakan ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia.

Saat ini di tempat pelayanan umum, ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia sudah berjalan akan tetapi belum maksimal sehingga dengan adanya Perda tersebut, maka hak-hak mereka menjadi terlindungi, ucap Hasyim yang didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah serta anggota dewan Erwin Siahaan.

Dari pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Hj Netty Yuniati Siregar, pengajuan Ranperda ini memberi aturan atau payung hukum yang jelas dalam melindungi penyandang disabilitas, karena UU No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah mewajibkan negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang ramah dengan penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, sambung Netty,  Fraksi Gerindra memandang Raperda ini sebagai bentuk upaya nyata mewujudkan hak konstitusional penyandang disabilitas di kehidupan nyata khususnya di Medan.

Sebagaimana penjelasan pengusul DPRD Medan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut 2019, jumlah penduduk kota ini sebanyak 2.270.894 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat penyandang disabilitas sebanyak 790 jiwa, lanjut usia dan fakir miskin 65.362 jiwa.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB