MEDAN - realitasonline.id | Sidang paripurna DPRD Medan yang rencananya digelar pukul 14.00 WIB kembali molor hingga dua jam lebih. Disiplin anggota dewan dipertanyakan, karena terlihat hanya dua orang wakil rakyat yang hadir.
Agenda rapat paripurna pada Selasa (30/8/2022) tersebut mengenai Penutupan Masa Sidang Kedua tahun 2022 dan baru dapat dilaksanakan sekitar 16.15 WIB, setelah jumlah anggota dewan yang hadir kourum. Sepanjang tahun 2022, sudah 14 agenda sidang paripurna yang digelar.
Ketua DPRD Medan, Hasyim SE yang menjadi pimpinan sidang paripurna membacakan Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun 2022. Di mana pada masa sidang kedua tahun 2022 ini telah melakukan dan melaksanakan 14 agenda rapat paripurna, yakni:
(1) Agenda Rapat pertama penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tahun 2021.
(2) Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Keolahragaan.
(3) Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
(4) Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tahun 2022.