medan

Pemko Medan Kolaborasi Telkom Wujudkan Medan Smart City

Jumat, 23 September 2022 | 13:53 WIB
Pemko Medan Kolaborasi Telkom Wujudkan Medan Smart City

MEDAN - realitasonline.id | Pemko Medan membuka pintu kolaborasi dan kerja sama seluas-luasnya dengan berbagai pihak berkompeten, termasuk dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Diharapkan jalinan kolaborasi yang harmonis ini memberikan kontribusi dalam mewujudkan Medan Smart City, membangun ekonomi digital, Medan Satu Data, dan mempromosikan Kota Medan.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat menjadi keynote speaker pada Rapat Pimpinan (Rapim) Customer Facing Unit Enterprise (CFUE) Q3 2022 Telkom Indonesia, Kamis (22/9/2022) di Grand Ballroom Hotel JW Marriott.

Di hadapan para direktur dan pimpinan Telkom Seluruh Indonesia, Aulia menyampaikan saat ini Kota Medan sedang membangun wajah baru dengan konsep Medan Smart City. Sesuai dengan Perwal Nomor 28 Tahun 2018, program ini bertujuan untuk wujudkan smart government yang terintegrasi sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif, efisien, ekonomis, partisipatif, transparan dan akuntabel.

Aulia juga menyebutkan,era digital juga menawarkan peluang-peluang ekonomi baru yang tidak terlihat sebelumnya, melalui berbagai cara kreatif yang berbasis layanan digital. Model bisnis dalam bertransaksi juga bergerak cepat dari sistem pasar konvensional menuju pasar ber-platform e-commerce, yang tidak lagi mengenal batas-batas wilayah baik bagi produsen maupun konsumen.

"Pemerintah Kota Medan saat ini sedang menjajaki dan berupaya bagaimana para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif bisa naik kelas, dan kami ingin Telkom ikut andil, karena kami yakin dan percaya kontribusi telkom akan sangat menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi digital di Kota Medan,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Aulia juga juga menyebutkan Pemko Medan berkomitmen mewujudkan Medan Satu Data. Komitmen ini, lanjut Aulia, untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diperkuat lagi dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Medan.

Aplikasi Satu Data Indonesia yang dibuat Bappenas, sebutnya, dikembangkan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan. Aplikasi ini dibuat untuk mengumpulkan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui portal data.pemkomedan.go.id.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB