medan

Dampak Perubahan Perda No 16/ 2016, DPRD Medan Sebut 4 Dinas Ini Bakal di Delete

Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:33 WIB

MEDAN realitasonline.id| Fraksi PDIP DPRD Medan mengatakan dampak perubahan Perda No 15/ 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah akan melebur Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu dinas. Sementara penggabungan Dinas Pertanian dan Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan menjadi satu dinas. Penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian  serta Dinas Perdagangan menjadi satu dinas. 

Anggota Fraksi PDIP Margaret MS, Kamis (13/10/2022), mengatakan hal tersebut. Dia menilai guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan perangkat daerah yang responsif. Maka itu sangat perlu dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja.

Dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, Wali Kota Medan dinilai wajar melakukan evaluasi atas kinerja pejabat dan ASN di Pemko Medan. Namun tambah Margaret, wali kota perlu melakukan kajian secara komprehensif baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, efektifitas kinerja kepala OPD. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB