MEDAN - realitasonline.id| Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan (KM2PK) kembali melakukan aksi lanjutan yang dilaksanakan didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. KM2PK kembali Melakukan aksi lanjutan terkait problematika yang terjadi PLN ULP Tanjung Pura.
Risky Dhani Selaku Kordinator aksi menyampaikan bahwasanya hingga saat ini belum juga ada tindakan evaluasi atau pun responsif dari pihak PLN ULP Tanjung Pura terkait pemasangan arus listrik dan praktik pencurian arus listrik secara langsung dan diduga tanpa menggunakan meteran listrik, yang mana tindakan ini merupakan tindakan yang bisa merugikan Negara maka dari itu perlunya di lakukan pemanggilan oleh pihak Kejatisu terhadap Manager PLN ULP Tanjung pura atas dugaan pembiaran yang dilakukan oleh ULP tanjung pura selama 6 bulan lebih.
Risky Dhani menambahkan juga bahwasanya Kejatisu sudah menerima laporan dari aksi ke 7 yang telah dilaksanakan tersebut maka dari itu KM2PK akan terus mengawal Kasus ini dan akan melaksanakan AKSI LANJUTAN hingga kasus ini selesai dan tuntas tanpa adanya rekayasa. (MA)