MEDAN - realitasonline.id | Fraksi PKS DPRD Sumut menunjukkan kepeduliannya menyelamatkan IC korban trafficking dari 'cengkraman' sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang di negara ini, termasuk Dubes (Duta besar) RI untuk Malaysia.
Hal ini dilakukan Hendro Susanto mewakili FPKS DPRD Sumut, menindaklanjuti pengaduan orang tua IC disampaikan Rabu kemarin (25/1/2023). "Keluarga korban tiba di fraksi PKS DPRD Sumut, lalu kita terima dengan kekeluargaan, kita suguhkan makan dan minum, dan ibu korban menuturkan musibah dialami anak mereka IC sambil menangis," kata Hendro.
Bendahara FPKS ini menyebutkan, dari kasus IC diduga sindikat dan TPPO, karena pihaknya sudah minta kepada BP2MI Medan agar mengecek di SiskoP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan ternyata tidak ditemukan nama P3MI-nya. Artinya unprosedural.
Setelah berkunjung ke rumah orang tua korban di kawasan Mabar, lanjut Hendro, didapati sejumlah indikasi ke arah TPPO, karena dipastikan korban IC berangkat ke Malaysia tidak melalui P3MI (Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang resmi, setelah dilacak melalui sistim sisko di BP3MI Medan.
"Dalam kasus ini, kita gerak cepat untuk menyelamatkan IC, langsung menelpon Kepala BP3MI Medan, Dinas PPPA Provsu, upt PPPA Binjai, juga rekan-rekan di Komisi IX DPR RI bersedia membntu menyelamatkn korban IC dari human trafficking. Semoga terbongkar sindikat ini di Sumut. Pelaku bisa dijerat TPPO," tandasnya.
Demikian halnya dengan Dubes RI di Malaysia Hermono, kata Hendro, pihaknya terus berkoordinasi dengan Hermono menyebutkan, kasus IC jelas TPPO, korban ditipu oknum berinisial W. "Alhamdulillah saat ini korban IC dalam posisi aman di Kuala Lumpur dan sedang disiapkan dokumen pengganti paspor agar bisa segera kembali ke tanah air," ungkapnya.(MIS)