medan

Ini Jawaban Pimpinan DPRD Medan Soal Ranperda Kode Etik

Jumat, 3 Februari 2023 | 08:39 WIB

MEDAN realitasonline.id| Pimpinan DPRD Medan memberi jawaban yang menohok soal Ranperda Kode Etik Anggota Dewan. Pimpinan dewan menyebut sangat perlu Kode Etik Anggota Dewan sebagai pedoman menjaga kinerja dewan, agar anggota dewan tidak bersikap suka-suka hati. 

Seperti yang dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE yang menegaskan Kode Etik Anggota Dewan bertujuan menjaga martabat, citra dan kredibilitas  DPRD Medan. Selain itu membantu pimpinan dan anggota melaksanakan setiap wewenang, tugas, kewajiban dan tanggungjawab kepada masyarakat konstituennya. 

Ditambahkan Ihwan Ritonga asal politisi Gerindra itu, dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD perlu  ditetapkan Kod Etik yang berisi norma atau aturan moral yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD. 

Terkait pandangan fraksi atas atas dukungan dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik, pimpinan DPRD menyampaikan banyak terima kasih.

Sedangkan untuk penyusunan Kode Etik dibentuk Pansus berlandaskan Permendagri No 80 tahun 2015 pasal 45 tentang pembentukan produk hukum daerah. 

Selanjutnya diumumkan nama nama anggota dewan yang bergabung di Pansus Ranperda tentang Kode Etik berdasarkan usulan Fraksi. Adapun nama nama anggota dewan yakni Robi Barus sE, Paul Mei Anton Simanjuntak ST dan Daniel Pinem (Fraksi PDIP), Surianto, Dame Duma Hutagalung dan Dedy Aksyari Nasution dan Eka Sutianta Meliala (Fraksi Gerindra), Rudiyanto Simangunsong dan Abdul Latif (PKS), Sudari dan Sukamto (PAN), Modesta (Golkar), Antonus Devolis Tumanggor (NasDem), Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Abdul Rani SH (PPP). 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB