BELAWAN – realitasonline.id | Praktek jual beli BBM jenis solar diduga tanpa dokumen lengkap marak di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan Jl. Gabion, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan terkesan kebal hukum, Minggu (5/2/2023).
Pengamatan dilpangan, tangki transportir tanpa bertulis call center Pertamina muatan 12000 liter Bahan Bakar Minyak BBM solar di dalam kawasan PPS Belawan kembali beraktivitas.
Aktivitas tangki transportir muatan 12000 liter BBM solar BK xxxx terlihat menuju sebuah gudang di sebut- sebut gudang SBL Gabion Belawan berjalan dengan lancar guna kebutuhan kapal ikan.
Informasi yang dihimpun bahwa didalam kawasan PPS Belawan sedang mengalami kesulitan mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi untuk kebutuhan kapal ikan.
Menurut salahseorang Nelayan, Igun mengatakan Saat ini banyak kapal ikan tidak dapat melaut disebabkan Rekom BBM solar bersubsidi kini ditangani oleh dinas kelautan dan perikanan Provinsi Sumatera Utara.
"Parahnya lagi, untuk mendapatkan BBM jenis Solar murah untuk kebutuhan kapal ikan sangat disayangkan mereka sanggup berurusan sama hukum," Cetusnya.
Guna mengkelabui aparat penegak hukum, BBM solar yang diangkut sebuah mobil truk tangki warna biru putih bertulis "Transportir" seolah olah dari Pertamina, seakan akan memiliki izin muat BBM solar.