medan

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Publisher Rights untuk Seimbangkan Ekosistem Media

Selasa, 7 Februari 2023 | 17:43 WIB
Seminar Internasional

MEDAN realitasonline.id | Pemerintah telah menyiapkan draft regulasi publisher rights atau hak penerbit. Regulasi tersebut akan mengatur tentang hubungan antara platform digital dan media (penerbit) dalam tataran ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 ‘Disrupsi Digital Dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan’ di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2). “Regulasi tersebut bertujuan agar ekosistem media di Indonesia dapat seimbang dan berkelanjutan,” katanya Usman Kansong.

Menurutnya, draf regulasi telah diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pihaknya saat ini masih menunggu respons atau jawaban Presiden.

Kansong mengatakan Presiden akan menyampaikan jawaban atau responsnya mengenai draf tersebut pada puncak HPN 2023. “Pada hari puncak HPN 2023 tanggal 9 Februari nanti, Presiden akan menyampaikan pendapatnya mengenai draf regulasi tersebut,” kata Kansong.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari  mengatakan, selama ini hubungan antara platform digital seperti media sosial dan sebagainya dengan media (perusahaan pers) tidaklah seimbang. Ia mengatakan sistem algoritma platform digital seringkali tidak menguntungkan media.

“Tidak ada kerja sama yang win-win, platform digital lebih banyak mengendalikan penerbit, penerbit lebih banyak dikendalikan, platform digital dapat secara tiba-tiba mengubah sistem algoritma dengan dampak yang mempengaruhi distribusi dan model konten tanpa pemberitahuan,” kata Atal.

Selain itu, platform digital memaksakan bentuk kerja sama yang cenderung merugikan penerbit secara sepihak. Tidak hanya itu, menurut Atal, tidak ada transparansi tentang nilai iklan dan data pengguna yang terkait konten penerbit. “Semestinya hubungannya menguntungkan kedua belah pihak,” kata Atal.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB