medan

Disebut Curi Jam Tangan Karyawan Toko, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan Ngaku Khilaf

Selasa, 4 April 2023 | 06:48 WIB
Anwar Sani Tarigan telah meminta maaf tanpa sengaja membawa jam tangan milik seorang karyawan toko di Medan (Realitasonline.id/ kolase istimewa)


Medan - Realitasonline.id | Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai PDIP Anwar Sani Tarigan mengaku khilaf telah membawa jam tangan milik karyawan toko di Medan.

Dia telah memohon maaf kepada Novianti Sari seorang karyawan toko pemilik jam tangan itu. Anwar Sani Tarigan juga telah mendatangi rumah keluarga Novi guna mengklarifikasi bahwa itu murni kekhilafannya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani Tarigan seperti dilihat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/4/2023).

Baca Juga: Parah! Bu Megawati Bagaimana ini? Anggota DPRD Sumut dari Partai PDIP Ketahuan Curi Jam Tangan di Toko

Pikir Anwar Sani, karena mirip, jam yang diambilnya di toko itu merupakan miliknya. Kader Partai PDIP itu pun mengetahui setelah membuka tas miliknya ternyata ada dua jam yang sama.

Berita miring yang menyangkut namanya itu pun terlanjur viral di media sosial. Anwar Sani pun tak tinggal diam dan langsung menemui keluarga Novi untuk meminta maaf.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," katanya.

Diketahui, Novi korban pencurian itu yang sempat melapor ke Polsek Medan Baru telah mencabut laporannya.

Baca Juga: Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Sejumlah Dokumen Disita

"Saya telah menerima permintaan maaf dari Terlapor yang tulus meminta maaf dan menyesali atas kesalahan yang diperbuat oleh Pelaku," tulis Novi dalam surat tersebut.

Sebelumnya, sebuah video beredar viral di media sosial menunjukkan aksi pencurian jam tangan karyawan toko. Diduga aksi pencurian itu dilakukan oleh anggota DPRD Sumut Fraksi Partai PDIP, Anwar Sani Tarigan.

Video aksi maling yang dilalukan wakil rakyat tersebut sempat viral di media sosial sejak Kamis (30/3/2023).

Surat pencabutan Novianti Sari ke Polsek Medan Baru terkait laporannya menjadi korban pencurian (Realitasonline.id/ Indomedia)

Dalam video itu tampak seorang pria melakukan aksinya dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna putih, celana panjang hitam dan menenteng tas kecil.

Pria tersebut menggasak jam tangan merk Samsung Galaxy Watch 5 40mm berwarna hitam. Diketahui jam tersebut milik Novi yang merupakan seorang karyawan toko Samsung di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. (IP/IP)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB