Medan - Realitasonline.id|Untuk memperlancar arus lalu lintas, Dinas Perhubungan Sumut, PUPR, Ditlantas Polda Sumut, Balai Besar Pelaksanaan Jalan, Balai Pengelolaan Transportasi Darat Sumut membuat keputusan bersama melarang truk tonase tinggi melintasi jalan nasional selama mudik Idulfitri 2023.
Kesemuanya sepakat untuk membatasi operasional truk tonase tinggi selama mudik Idulfitri 1444 Hijriah, kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Jumat 14 April 2023.
Baca Juga: IDI Abdya Gelar Pengobatan Gratis Setiap Jumat di Bulan Ramadhan
Truk dengan berat 14 ton ke atas dilarang melintas jalan nasional yang menjadi jalur utama mudik Idulfitri 2023 dari tanggal 17 hingga 21 April, 24 hingga 26 April dan 29 April hingga 2 Mei, jelasnya.
Ini juga berlaku untuk jalan provinsi, namun berat kendaraan pengangkut harus di bawah 8 ton, demikian penjelasan Agustinus.
Baca Juga: Bagaimana Cara Salat Sunnah Lailatul Qadar? Begini Penjelasan dari Kitab Durratun Nasihin
“Selain keputusan bersama ini Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2021 tetap diberlakukan, jadi jalur Medan-Berastagi dan Pematangsiantar-Parapat tetap dibatasi saat cuti bersama Lebaran 2023.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memastikan mudik Lebaran tahun 2023 sudah dipersiapkan dengan baik. Dari soal lalu lintas, keamanan, jalan, stok pangan, hingga transportasi-transportasi yang digunakan.
“Kita sudah mempersiapkan semuanya, jalan, lalu lintas, keamanan, pangan dan lainnya agar mudik masyarakat berjalan dengan lancar,” kata Edy Rahmayadi.
Baca Juga: 24 Personel Polres Abdya Raih Penghargaan Prestasi Kerja
Edy Rahmayadi berpesan kepada pemudik agar mempersiapkan diri. Baik itu secara fisik, keamanan kendaraan, rumah yang ditinggalkan dan mematuhi anjuran petugas yang ada di lapangan.
“Memang banyak pos yang disiapkan di setiap titik-titik strategis, tetapi masyarakat juga harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, agar tidak ada masalah saat perjalanan,” kata Edy Rahmayadi.(AY)