medan

Dewan Pengawas PUD Pembangunan Kota Medan Jelaskan Alasan Pencopotan Dirut Gerald Partogi Siahaan

Kamis, 11 Mei 2023 | 06:05 WIB
Dewan Pengawas PUD Pembangunan Kota Medan dampingi Wali Kota Bobby Nasution beri penjelasan soal pencopotan Dirut Gerald Partogi Siahaan. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Medan - Realitasonline.id| Asisten Ekonomi Pembangunan Pemerintahan Kota Medan Agus Suriyono selaku Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan memberikan penjelasan alasan pencopotan Gerald Partogi Siahaan sebagai Dirut PUD Pembangunan.

Agus Suriyono mengatakan berdasarkan evaluasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan dan Inspektorat Pemko Medan serta jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. “Kalau mau maju, kalau investor mau masuk dan kita sendiri tidak solid kan jadi hambatan. Oleh karenanya dilakukan evaluasi, hasil akhirnya adalah memberhentikan Dirut Utama dan menunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) dari lingkungan jajaran direksi,” sebutnya.

Baca Juga: Laporkan Pungli dan Mendapatkan Intimidasi, ASN Pangandaran Undur Diri

Selain itu lanjut Agus Suriyono sesuai dengan peraturan, jajaran direksi haruslah kolektif. “Kalau tidak solid, sudah pasti melanggar peraturan daerah,” ungkap Dewan Pengawas PUD Pembangunan. Ketidaksolidan ini, sebutnya, mengakibatkan kinerja yang tidak baik. Padahal, sebagai perusahaan milik Pemko Medan, PUD Pembangunan mempunyai proyeksi ke depan yang harus dicapai.

Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mencopot Gerald Partogi Siahaan dari jabatan Dirut Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan. Pencopotan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan.

Baca Juga: SEA Games 2023 Kamboja: Pertandingan Terakhir Grup A Indonesia VS Kamboja di Warnai Pinalti Gagal

Perihal pencopotan itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui wartawan di lobi kantornya, Selasa (9/5/2023). “Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Asisten Ekbang sebagai Dewan Pengawas PUD Pembangunan, saya sampaikan, per hari ini Dirut Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya,” ujar Bobby Nasution.

Baca Juga: Myanmar Runnup Up Klasemen Grup A Dampingi Indonesia ke Semifinal

Tentang siapa yang menggantikan Gerald, Pemko Medan belum menunjukkan pengganti ang defenitif. Untuk sementara, sebut Bobby Nasution, jabatan Direktur Utama PUD Pembangunan akan dilaksanakan oleh direktur yang ada di perusahaan milik Pemko Medan itu. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB