medan

Jamaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat Ini Penjelasan Direktur Pelayanan Haji

Jumat, 2 Juni 2023 | 18:13 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Petugas PPIH sedang memeriksa dokumen kelengkapan jamaah haji. (Realitasonline.id/Humas)

Medan - Realitasonline.id | Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan diterbangkan jika dokumen kelengkapan telah terpenuhi. Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi bakal batal berangkat naik haji.

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka tetap akan naik haji dan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," katanya sepeti yang dilansir dari Humas PPIH Embarkasi Medan, Jumat 2 Juni 2023.

Diterangkannya, ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Baca Juga: Wakapolres Belitung Timur Serap Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat di Warkop KEK 1001 Desa Padang Manggar

Misalnya, bila jamaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujarnya.

Begitu juga katanya, bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.

Baca Juga: Polres Belitung Timur Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila 2023

Di lapangan, katanya, Kemenag menemukan banyak jamaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan.

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi mengungkapkan beberapa jamaah yang berangkat melalui Embarkasi Medan juga mengalami kendala seperti kesehatan dan belum terbit visa.

Baca Juga: Hadapi Elnino Ketua DPRD Sumut Ingatkan Stok Pangan Harus Aman

Ia memastikan PPIH melalui bidang kesehatan akan melakukan pemantauan apakah jamaah bisa berangkat atau tidak sesuai aturan yang berlaku. Penerbitan visa misalnya, bidang dokumen terus berupaya agar visa bisa segera keluar.

“Ada beberapa jamaah kita yang tunda karena faktor kesehatan, kita terus melakukan pemantauan melalui bidang kesehatan yang punya otoritas. Saat visa belum keluar, kita terus melakukan komunikasi dengan pusat dan menunggu sampai visanya keluar. Alhamdulillah beberapa jemaah yang tertunda akibat visa, sudah kita berangkatkan bersama kloter selanjutnya,” tambah Kakanwil.

Halaman:

Tags

Terkini