Di sisi lain lanjut anggota Komisi 3 DPRD Medan ini hasil akhir hadirnya Perda PBG ini diharapkan memberi sumbangsih terhadap penataan kota baik dari segi lingkungan hidup maupun estetika kota.
Baca Juga: Catat! Edy Rahmayadi Keluarkan Syarat untuk Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan ini
Sehingga ke depannya masalah pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap kegiatan tertentu oleh masyarakat menjadi prioritas dan harus di kedepankan.
Berkenaan dengan hal tersebut pembahasan Ranperda tentang PBG ini pembahasannya perlu kehati-hatian dan kecermatan dengan membentuk panitia khusus (Pansus) yang bekerja optimal dengan melibatkan pakar, tokoh masyarakat, peraktisi dan akademisi yang memiliki integritas tinggi. (AY)