medan

Kasus Tewasnya Pegawai Kesetrum Terkesan Menutui, GM PLN UIP Sumut Didesak Dicopot

Minggu, 13 Agustus 2023 | 07:56 WIB
Pegawai Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) di PLN UP3 Lubuk Pakam meninggal kesetrum (Realitasonline.id/zul)

 

Medan - Realitasonlone.id | Penyelidikan internal dilakukan PT PLN (Persero) terkait peristiwa kematian IHZ, pegawai Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) di PLN UP3 Lubuk Pakam, belum menampakan hasil.

"Pihak PLN terkesan menutupi kasus kematian tim khusus perusahaan yang mahir dan SOP dalam menerapkan sistem K3," ungkap Sekjen DPN Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra, Sabtu (12/8/23).

Bambang menyebutkan, peristiwa sudah berlalu 22 hari, tapi manajemen PLN belum juga memublikasi tindaklanjut kasus tersebut. Belakangan, manajemen justru mencopot Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Darwin Simanjuntak baru menjabat selama 2 bulan.

Baca Juga: Hebat ! Polres Sergai Gercep Mediasikan Perkelahian Pelajar Viral di Medsos

Menurutnya, kasus ini pun mulai menjadi pergunjingan di internal PLN, bahkan tindakan mutasi secara tiba-tiba dianggap tidak adil.

"Kenapa PLN tidak berani mempublish kasus ini. Inikan jelas ada pemufakatan jahat, untuk menutup-nutupi kasus dari sorotan publik. Lantas tujuannya apa, ini yang harus diketahui," tanya Bambang Syahputra.

Dikatakannya, jika PLN berdalih bahwa kasus ini masih dalam investigasi, perusahaan BUMN itu harus berani menjelaskan sampai kapan dilakukan dan apa hasilnya.

Baca Juga: Rawan Copet, Personil Polres Tapsel Awasi Aktivitas Jual Beli di Pasar Pargarutan

"Faktanya, manajemen PLN sudah mengambil kesimpulan mencopot Manajer PLN UP3 Lubuk Pakam. Alasannya penyegaran organisasi. Itu tidak mungkin, karena yang bersangkutan baru 2 bulan menjabat," tegasnya.

Dalam kasus ini, kata pria yang akrab disapa Bembeng, semua pihak yang bertanggung jawab harus tanggung renteng. Copot semua orang yang terlibat dalam urusan K3.

Karena, katanya lagi, kecelakaan kerja yang terjadi telah berakibat fatal dan paling utama, Direksi PLN harus mencopot GM PLN UID Sumut sebagai pihak paling bertanggungjawab. "Jangan sekadar dibebankan kepada Manajer UP3 Lubuk Pakam saja," tegas Bembeng.

Baca Juga: Bobby Nasution : Pemko Medan Telah Keluarkan Izin PBG Menara Masjid Agung

Akibat tidak terbukanya PLN terhadap kasus ini, lanjut Bembeng, Formapera sebagai lembaga yang memantau kinerja aparatur setiap lembaga, akan melaporkan kasus ini secara pidana.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB