medan

Struktur KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2023 yang Disetujui DPRD Medan, Dana Pokir Jadi Skala Prioritas

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Ketua DPRD Medanbersama pimpinan dewan dan Walikota Medan bersama Wakil Walikota serta Sekda usai paripurna KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2023. (Realitasonline.id/Humas)

“Dengan adanya perubahan belanja tersebut, TAPD harus melakukan penyesuaian, perubahan dan pergeseran belanja daerah sesuai dengan hasil kesepakatan," pinta Ihwan.

"Penambahan dan pergeseran anggaran belanja pada beberapa OPD sebagaimana disebutkan disampaikan dalam lampiran laporan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan hasil pembahasan,” katanya menambahkan.


Berikut hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD dan beberapa OPD:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Anggaran belanja pada rancangan PPAS Perubahan TA 2023 sebesar Rp1.146.642.916.405. Dinas Kesehatan (Dinkes), anggaran belanja dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan Rp1.081.055.455.909 atau bertambah sebesar Rp92.884.534.637 (9,40%) dari sebelumnya pada APBD TA 2023 sebesar Rp988.170.911.272.

1. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), pada rencana Perubahan APBD TA 2023 ditetapkan sebesar Rp1.440.734.119.020.

Baca Juga: Tim Itwasda Polda Sumut Kunjungi Polrestabes Medan

Anggaran belanja yang ditetapkan untuk melakukan program kegiatan penanganan banjir yang sampai saat ini masih belum dirasakan dampaknya untuk mengurangi jumlah titik banjir.

Persoalan banjir terus terjadi setiap tahun, karena masih belum terintegrasinya sistem drainase di hilir.

DPRD juga merekomendasikan agar Dinas SDABMBK mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang menjadi pokok pikiran (Pokir) DPRD dan menjadikan Pokir DPRD sebagai bagian dari skala prioritas pekerjaan.

3. Dinas Perhubungan, target pendapatan tidak mengalami perubahan dalam rancangan PPAS TA 2023 atau sama seperti pada APBD TA 2023 sebesar Rp62.184.727.735.

Baca Juga: Sering Merasa Kecewa dan Berharap kepada Orang Lain? Simak Nasehat Ustazah Halimah Alaydrus

Dinas Perhubungan harus mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan dan melakukan upaya pencegahan kebocoran PAD.

Anggaran belanja dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan Rp488.892.598.176 atau bertambah sebesar Rp366.028.719.356 (297,91%) dari sebelumnya sebesar Rp122.863.878.820

4. Dinas Lingkungan Hidup, target pendapatan tidak mengalami perubahan sebagaimana ditetapkan dalam APBD TA 2023 sebesar Rp41.621.445.030.

Proyeksi pendapatan yang ditetapkan dari retribusi sampah kiranya dapat direalisasikan, mengingat capaian realisasi pendapatan tahun 2022 hanya berada di angka Rp25 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB