Anggaran belanja dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan sebesar Rp109.323.105.037 dari sebelumnya pada APBD TA 2023 sebesar Rp22.817.087.047.
Baca Juga: Apakah Maulid Nabi Bid'ah? Begini Penjelaskan Syekh Assim Al Hakeem, Simak Jangan Gagal Paham
Kegiatan belanja renovasi hanggar TPA Terjun dikurangi sebesar Rp100 juta dan belanja box culvert di kurangi Rp45 juta.
Hasil pergeseran di alokasikan untuk penambahan belanja cetak penggandaan Rp50 juta dan pengadaan mesih pompa set Rp95 juta.
5. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) target pendapatan dalam rencana Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp21.796.000.000 atau bertambah Rp20 miliar dari target yang ditetapkan dalam APBD TA 2023 (kemampuan hanya Rp11 miliar).
Anggaran belanja pada rancangan PPAS Perubahan TA 2023 sebesar Rp1.268.105.482.330.
Baca Juga: Musyawarah Muhammadiyah Pidie Berlangsung Khidmat, Zulfikar Yusuf Keumala Terpilih Sebagai Ketua
6. Disepakati penambahan anggaran bedah rumah dan Pokir (pokok-pokok pikiran) DPRD dalam kegiatan bedah rumah untuk diprioritaskan serta Pokir DPRD yang belum diakomodir agar menjadi skala prioritas.
7. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), anggaran belanja pada APBD TA 2023 sebesar Rp17.842.500.104 dan dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan menajdi Rp18.507.954.424 atau bertambah Rp665.454.320 (3,73%).
8. Disnaker perlu memprioritaskan kegiatan pelatihan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pemuda sebagai subjek pembangunan dan agen perubahan yang memiliki karakter kebangsaan, cerdas dan berdaya saing.
9. Dinas Sosial (Dinsos), anggaran belanja pada APBD TA 2023 sebesar Rp109.533.997.653 dan dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan menjadi Rp110.544.777.785 atau bertambah Rp1.010.780.132 (0,92%).
Baca Juga: Pj Bupati Darmansah Bantu Wujudkan Unit Transfusi Darah PMI Abdya: Saya Pribadi Prihatin
10. Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, target pendapatan dalam rencana pendapatan daerah perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp10 miliar dari target sebelumnya yang ditetapkan Rp1.500.000.000 dari retribusi tera ulang. Anggaran belanja dalam rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan Rp61.166.423.607.
11. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), anggaran belanja dalam PPAS Perubahan TA 2023 sebesar Rp209.186.503.125. Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan, anggaran belanja pada rancangan PPAS Perubahan TA 2023 ditetapkan sebesar Rp48.014.876.154.
Dengan adanya perubahan asumsi pada pendapatan dan belanja daerah, DPRD meminta TAPD untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya pada P-APBD TA 2023, khususnya pada anggaran belanja. (AY)