Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

Jakarta, Realitas
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut politikus PKB itu, ia menerima surat panggilan pada Rabu (23/1) kemarin.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut politikus PKB itu, ia menerima surat panggilan pada Rabu (23/1) kemarin.

"Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi. Kemarin sore saya mendapat surat panggilannya, nanti saya akan sampaikan terima kasih," ujar Imam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1)

Imam tak memberikan pernyataan lebih jauh soal kasus dugaan suap dana hibah dari kementeriannya kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam hanya menyebut dirinya membawa data yang akan diperlihatkan kepada KPK.

"Makanya nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK. Sudah ya makasih, saya masuk ke dalam dulu ya," ucapnya singkat.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK membutuhkan kesaksian dari Imam untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Menpora hari ini diagendakan pemeriksaannya sebagi saksi untuk tersangka EFH (Sekjen KONI Ending Fuad Hamid)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (24/1).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

X