Bupati Bireuen Diminta Bongkar Bangunan di Atas Saluran Irigasi

photo author
- Kamis, 11 April 2019 | 00:00 WIB

BIREUEN - Realitasonline | Kementerian PUPR Republik Indonesia meminta Bupati Bireuen untuk menertibkan (membongkar) seluruh bangunan di atas saluran irigasi, karena mengganggu operasional dan pemeliharaan irigasi.

Permintaan tersebut disampaikan Kementerian PUPR-Republik Indonesia melalui surat yang dikirim untuk Bupati Bireuen.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Ir. Djaya Sukarno,M.Eng dan lembaran copy-nya diterima wartawan ditulis, dasarnya adalah pengaduan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar di atas saluran irigasi BPL-8 sehingga perlu ditindaklanjuti dengan menyurati Bupati Bireuen.

Inti surat itu, terdapat bangunan/pertokoan yang dibangun di atas saluran irigasi yang mengganggu kegiatan operasional dan pemeliharaan irigasi. Bahkan terhentinya layanan air untuk areal persawahan masyarakat.

Pihak Balai meminta kepada Bupati Bireuen meminta agar dapat melakukan penertiban dengan membongkar bangunan-bangunan yang ada di atas saluran irigasi, sehingga sistem irigasi Pante Lhong secara keseluruhan dapat normal kembali.

Pantauan Realitasonline, di Kecamatan Peusangan,Kecamatan Jeumpa dan Kota Juang banyak bangunan di atas saluran irigasi. Namun Realitasonline belum bisa memastikan apakah bangunan tersebut memiliki izin atau bangunan liar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Fadli, ST.,MSM, terkait banyak bangunan di atas saluran irigasi, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin mendirikan bangunan di atas saluran irigasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X