Kemudian yang pengemudi mobil selain melengkapi surat-surat juga harus memakai septibel. Kemudian sepmor, nyalakan lampu dan memakai helm standar sebagai kenyamanan pengemudi, sebutnya.
"Janganlah memakai kelengkapan kenderaraan pada saat ada razia saja, tapi biasakan pada setiap menaiki kendaraan, " sebutnya Handoko. (ZL)