Jokowi Teken APBN 2020: Papua Dapat 13 T, Aceh 8 T dan Yogya Rp 1,3 T

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

"Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana tertuang dalam UU Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," demikian bunyi pasal 1 ayat 20.

Yogyakarta

Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 1,3 triliun.

Sumber: Merdeka.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

X