DPRD Sumut Bentuk Pokja Bahas Tatib Ditargetkan 2 Pekan Tuntas

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | DPRD Sumut bentukan Kelompok kerja (Pokja) guna membahas tata tertib (Tatib) Dewan ditargetkan tuntas dalam dua pekan.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Sumut Baskami Ginting usai Rapat Paripurna DPRD Sumut Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 dengan agenda pengumuman nama pimpinan dan anggota Pokja DPRD Sumut, Senin (23/9) di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.

Baskami mengatakan Pokja tersebut nantinya akan maraton merumuskan Tatib DPRD Sumut sebagai pegangan dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Tatib ini harus tuntas dalam sebulan ke depan.

“Kita targetkan kalau bisa dua pekan harus sudah tuntas, tidak perlu lama-lama agar bisa lebih cepat bekerja,” kata Baskami.

Setelah ditetapkan Tatib DPRD Sumut, lanjut Baskami, pihaknya akan langsung menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) agar tugas-tugas legislatif bisa langsung berjalan sebagaimana mestinya.

“Setelah itu akan langsung dibentuk AKD. Semua harus sudah tuntas November. Tidak boleh sampai Desember,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Pokja dari Fraksi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyebutkan, perumusan Tatib biasanya memakan waktu satu bulan, namun pihaknya berencana akan menyiapkan Tatib secepat mungkin paling tidak dalam dua pekan ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

X