Warga Resah, Abdya Masuk Zona Merah Covid-19

photo author
- Sabtu, 6 Juni 2020 | 15:13 WIB
ilustrasi zona merah
ilustrasi zona merah

BLANGPIDIE - Realitasonline | Pasca ditetapkannya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama delapan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh berstatus zona merah corona atau Covid-19 membuat kekhawatiran bagi kalangan masyarakat setempat. Penetapan daerah zona merah itu tertuang Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020 kepada Bupati dan Wali kota se Aceh.

Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, kepada wartawan Sabtu (6/6) menilai penetapan zona merah untuk Kabupaten Abdya berdampak buruk terhadap mental masyarakat. Ada gejolak kekhawatiran yang timbul di kalangan masyarakat Abdya.

Menurutnya, jika penetapan Abdya sebagai zona merah disebabkan ada warga yang positif dan ada warga yang terindikasi virus covid-19, hal itu sangatlah tidak tepat. Sebab, hasil swab yang dilakukan selama ini saja tidak konsisten, bahkan keluarga pasien yang dinyatakan positif Corona, pasca uji swab semuanya negatif.

Jadi, perlu alasan yang konkrit sehingga menetapkan Abdya sebagai zona merah. Akan hal itu, orang nomor dua di Abdya itu meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait alasan menetapkan Abdya sebagai zona merah, sehingga tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

“Sejauh ini Pemkab Abdya bersama unsur terkait lainnya telah berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan sampai saat ini hingga kedepannya akan terus berlanjut dengan sistim lebih optimal,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRK Abdya Julinardi secara terpisah mengaku prihatin dengan penetapan Abdya sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Menurutnya, sangat banyak keresahan yang timbul di kalangan masyarakat pasca ditetapkannya zona merah itu. Bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang kecewa serta bertanya-tanya atas dasar apa Abdya dinyatakan berstatus zona merah.

Akan hal itu, dia mengimbau masyarakat Abdya untuk tetap menjalankan aturan protokoler kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang selama ini telah diterapkan. Jangan pernah bosan menjaga pola hidup sehat, serta membatasi aktivitas di luar rumah. Kepada Peemerintah Provinsi Aceh juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan penetapa zona merah itu, sehingga masyarakat dapat dengan tenang dalam menghadapi wabah yang sedang merebak saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X