Wartawan Diminta Pahami Pasal 28 dan 29, Bintek Siberindo.co Bahas UU ITE

photo author
- Kamis, 6 Agustus 2020 | 13:40 WIB

Sementara di tempat yang sama  Ketua SMSI, Firdaus mengatakan ke depan SMSI menjadi garda terdepan dalam pemberitaan di Indonesia.

Terbentuknya SMSI di 33 provinsi Indonesia merupakan satu langkah kemajuan di era digital  yang semakin berkembang.

Seiring dengan kemajuan era digital SMSI mempunyai program dengan membentuk satu holding bagi media sosial dengan nama Siberindo.co yang mana perusahaan ini diyakini 5 tahun ke depan akan mengalahkan perusahaan media siber  besar di Indonesia.

Untuk saat ini  kata Firdaus, jumlah anggota SMSI yang sudah terverifikasi Faktual secara nasional berjumlah 1147 perusahaan oleh Dewan Pers .

Selain itu SMSI juga akan dibentuk di kabupaten/kota se Indonesia.

Diharapkan infrastruktur SMSI bisa membawa perubahan dan mimpi untuk jadi besar SMSI dan Siberindo.Co akan membentuk newsroom serta memiliki server bagi media sosial yang tergabung di SMSI, ujar Firdaus.

Acara Bintek Siberindo.co yang dihadiri 13 provinsi se Indonesia ini juga membahas launching yang akan dilaksankan saat rapat kerja nasional di bulan September 2020.mendatang. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X