DELISERDANG - realitasonline.id | Memasuki kwartal ketiga tahun ini walaupun pandemi Covid-19 masih terjadi namun jumlah penumpang terus mengalami peningkatan yang signifikan di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deli Serdang.
Hal ini dikatakan Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, Djodi Prasetyo saat ngopi bareng dengan awak media di Terminal lantai 2 Bandara KNIA, Rabu (9/9 2020).
Dalam suasana santai, Djodi Prasetyo sengaja mengajak rekan media yang biasa meliput di Bandara Kualanamu seperti Harian Realitas/Realitasonline.id, Waspada, Metro TV, TV One untuk sekedar ngobrol santai di salah satu kafe di lantai 2 terminal. Apalagi semenjak menjabat EGM di Bandara KNIA diawal tahun ini, belum pernah bertatap muka dengan sejumlah wartawan dilingkungan Bandara Kualanamu, terkendala karena munculnya wabah Covid-19.
Menjawab pertanyaan wartawan, Djodi Prasetyo menuturkan kenaikan jumlah penumpang sudah kelihatan di bulan Juli tahun ini dan sampai sekarang di bulan September 2020 dengan persentase kenaikan 30-35 %. "Kita berharap kenaikan ini terus berlanjut seperti saat momen Nataru dan cuti bersama. Hal ini cukup mengembirakan kita semua," ujar Djodi.
"Memang aturan tentang protokol kesehatan tetap jadi acuan kita untuk terbang dalam situasi pandemi corona virus (covid 19) seperti saat ini. AP II terus berupaya agar penumpang terus meningkat, tentunya tidak terlepas juga kerjasama dengan pihak airlines dalam membuat promo-promo terkait harga tiket dan dari Kementerian Perhubungan yang terkait tentang aturan-aturan penerbangan," tambah Djodi.
"Tak dipungkiri juga sinergitas dengan para media diperlukan dalam memberikan informasi yang aktual khususnya dibidang penerbangan serta sistem kebandarudaraan ke masyarakat luas," tutur Djodi Prasetyo yang didampingi Humas AP II Mulia Rahman.
Ketika ditanya terkait penerbangan internasional, Djodi mengatakan untuk izin rute penerbangan luar negeri sampai saat ini belum dicabut tapi masalah penumpang yang menjadi kendala, hal ini terkait izin bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian misalnya ke Malaysia, belum diperbolehkan masuk ke sana dikarenakan kebijakan yang diterapkan negara tersebut.