P.SIANTAR - Realitasonline.id | Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM bersilaturahmi ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Kartini, Selasa (29/9/2020). Togar menyampaikan permohonan maaf Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terkait jenazah seorang wanita yang pelaksanaan Fardhu Kifayah-nya dilakukan petugas pria yang bukan Muhrim, di RSUD dr Djasamen Saragih beberapa waktu lalu.
"Kami ke sini untuk menyampaikan permohonan maaf dari Pemerintah Kota
Pematangsiantar. Kami berharap ke depannya tidak terulang lagi," kata Togar.
Dalam kesempatan itu, Togar meminta agar toleransi yang telah terjalin selama ini di Kota Pematangsiantar bisa tetap terjaga dengan baik.
Asisten II Pemko Pematangsiantar yang mendampingi Togar menambahkan, kejadian di RSUD dr Djasamen Saragih beberapa waktu lalu sama sekali tidak diharapkan. "Kita berharap dalam pertemuan ini ada solusi yang terbaik," tukas Zainal.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis mengatakan jika ada dari kalangan umat Islan meninggal dunia, baik karena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ataupun tidak, wajib diperlakukan sesuai Syariat Islam, yaitu Fardhu Kifayah-nya.MUI sendiri, lanjutnya, siap memberikan pelatihan kepada para Bilal Mayit.
Ketua Komisi Hubungan Antar Umat Beragama MUI Kota Pematangsiantar Drs H Rasyid Nasution menyarankan agar diupayakan pendekatan ke keluarga korban yang tujuannya juga mempererat tali silaturahmi.