MEDAN - realitasonline.id | Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut mengatakan kredit bermasalah perbankan di Sumut masih terkendali. "Kredit bermasalah (non performing kian/NPL) perbankan di Sumut masih terkendali," kata Kepala Bank Indonesia (BI), Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Rabu (6/9/2020).
Dijelaskannya, NPL perbankan di Sumut pada Agustus masih 3,6 persen.
Rasio NPL yang terkendali itu merupakan dampak positif kebijakan pemerintah tentang program restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak COVID-19.
"Meski NPL di Agustus 2020 yang sebesar 3,6 persen itu naik dari posisi Desember 2019 yang masih 3 persen, tetapi masih disyukuri karena di bawah batas aman sebesar 5 persen," katanya.
Penyaluran Kredit Melambat
Sementara itu penyaluran kredit perbankan di Sumatera Utara pada Agustus 2020 sebesar Rp228,2 triliun atau tumbuh melambat dibandingkan posisi pada Desember 2019 yang sebesar Rp226 triliun.
Wiwiek Sisto menjelaskan penyaluran kredit perbankan memang masih tumbuh melambat atau hanya Rp228,2 triliun dari posisi Desember 2019 yang sudah Rp226 triliun.
Menurut Wiwiek, melambatnya penyaluran kredit tersebut sebagai dampak pandemi Covid-19 yang mulai terjadi sejak Februari 2020. Pandemi Covid-19, membuat dunia usaha kesulitan menyusul melemahnya permintaan.