Satu-persatu pelaku pelemparan dan perusuh yang berusaha melarikan diri ke Lapangan Benteng, ke gedung DPRD Medan maupun di ke areal Palladium Plaza diciduk dan diamankan oleh aparat yang menggunakan pakaian preman.
BACA JUGA : Untuk Menjaga Kondusifitas Nasional, SMSI Serukan Perangi Hoax
Diperkirakan puluhan pelaku perusuh, masih diperiksa oleh aparat kepolisian. Sekretaris FP Demokrat DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong dan anggota Fraksi Nusantara Jonius Taripar Hutabarat yang sejak pagi menunggu kedatangan pengunjuk rasa di gedung dewan mengatakan, sangat menyesalkan sikap demonstran yang melakukan tindakan anarkis.
"Kita ditugaskan pimpinan dewan untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa, tapi tindakan mereka dengan melempari gedung dewan sangat kita sesalkan. Silahkan berunjuk rasa, tapi jangan anarkis, karena itu sudah melanggar hukum," ujar Parlaungan.
Sementara itu, saat sebagian aparat kepolisian menyisir pelaku demonstrasi anarkis di seputaran Lapangan Benteng hingga Lapangan Merdeka. Tiba-tiba muncul massa pengunjuk rasa dari mahasiswa yang menuntut pembatalan UU Omnibus Law secara damai.
Aspirasi mereka diterima Sekretaris FP Demokrat Sumut Parlaungan Simangunsong, Anita Lubis dan anggota Komisi A Jonius Taripar Hutabarat seraya berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke DPR RI. (Rmi)