Polrestabes Medan Tangkap Dokter Spesialis dari Bandara Supadio Pontianak

photo author
- Minggu, 11 Oktober 2020 | 02:22 WIB
dr DS MKed SpAn. (Foto/Ist)
dr DS MKed SpAn. (Foto/Ist)

MEDAN - realitasonline.id | Palsukan akte nikah dan kuras harta seorang selebgram dari bank, dokter spesialis ditangkap Polrestabes Medan dari Bandara Supadio Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

Tersangka, dr DS MKed SpAn, dokter spesialis yang ditangkap petugas Polrestabes Medan dari Bandara Internasional Supadio Pontianak dalam kasus dugaan pemalsuan surat nikah terhadap seorang selebgram, Kamis (8/10/2020). 

Ironisnya, pemalsuan surat dilakukan diduga untuk bisa mengusai harta warisan dari seorang wanita yang diakuinya telah dinikahi.

Tersangka bekerja sebagai dokter spesialis di Rumah Sakit dr Abdul Aziz Singkawang Pontianak Kalimantan Barat tersebut berhasil mengambil uang dari tabungan almarhum Mylisa Sanny sebesar Rp.300 juta setelah memalsukan akte nikah.

“Dia (dr DS SpAn red) mengaku telah menikahi almarhum Mylisa Sanny pada 16 Desember 2016 di Pontianak, padahal kami tidak pernah mengetahui kalau mereka sudah nikah. Dasar itulah dia mengambil uang almarhum dalam tabungan,” kata Siu Mei (54) ibu kandung almarhum Mylisa Sanny kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Atas dasar dugaan pemalsuan surat nikah itu, Siu Mei warga Jalan Selam VIII Mandala membuat laporan ke Polrestabes Medan sesuai bukti laporan polisi No;LP/634/III/2020/SPKT RESTABES Medan tanggal 10 Maret 2020 atas nama pelapor Siu Mei.

Disebutkan, sepengetahuan dirinya dan keluarga bahwa Mylisa Sanny dengan dr DS MKed SpAn hanya berpacaran dan sampai akhir hayat Mylisa, tidak pernah diberitahu atau menceritakan kalau dirinya sudah nikah dengan tersangka (dr DS SpAn).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X