Satgas Imunisasi IDAI Ungkap Prioritas dalam Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19

photo author
- Senin, 9 November 2020 | 14:20 WIB
Glass Medicine Vials botox and hyaluronic collagen or flu syringe
Glass Medicine Vials botox and hyaluronic collagen or flu syringe

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi I BPOM Togi Hutadjulu menjelaskan, EUA diberikan dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan yang lebih tinggi dari risikonya. Proses evaluasi keamanan dan khasiat terhadap kandidat vaksin melibatkan Tim Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri atas para ahli farmakologi, klinis, dan pakar-pakar di bidang lain. Badan POM baru dapat mengeluarkan EUA jika vaksin telah memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu berdasarkan proses evaluasi. 

Tentang KPCPEN

Berdasarkan pertimbangan bahwa penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah INDONESIA SEHAT (Prioritas rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi layanan kesehatan), INDONESIA BEKERJA (Prioritas pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja), INDONESIA TUMBUH (Prioritas pemulihan dan transformasi ekonomi nasional). *

Sumber: KPCPEN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X