BLANGPIDIE - realitasonline.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap dua tersangka pemilik ganja karing di dua lokasi yang berbeda dalam kawasan Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat, Senin (11/1) sekira tengah malam hingga jelang subuh tadi.
Penangkapan kedua pengedar ganja kering itu berawal dari sebuah informasi yang menyatakan kalau dikawasan setempat akan dilakukan transaksi ganja. Mendalami info tersebut, Satres Narkoba melakukan penyisiran ke TKP awal di Desa Alue Padee, Kecamatan Kuala Batee.
Sekira pukul 00.30 WIB dini hari, Satres Narkoba mengamankan seorang pria paruh baya berinisial Ag (44) yang merupakan warga setempat dikediamannya. Setelah digeledah, dari tangan pria tersebut petugas mendapatkan barang bukti ganja kering sebanyak enam (6) bungkus dengan berat total 73,16 gram.
“Tersangka sempat tidak mau mengaku, namun upaya polisi terus melakukan pemeriksaan hingga tersangka mengaku dan menunjukkan lokasi barang haram tersebut ia simpan,” kata Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono SE didampingi Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar dan Kasubbag Humas Iptu Usman T dalam konfrensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (11/1) sore.
Lebih lanjut diterangkan AKP Haryono, mendalami keterangan dari tersangka Ag, pengedar ganja kering lainnya berhasil juga diringkus. Sekira pukul 04.30 WIB jelang subuh, Satres Nakorba mengamankan seorang nelayan berinisial Su (52) di Desa Lhueng Geulumpang, Kecamatan Kuala Batee juga merupakan warga setempat.
Dari tangan tersangka Su, Satres Narkoba kembali menemukan barang bukti yang sama sebanyak 6 bungkus dengan berat keseluruhan 90,83 gram. “Jadi total keseluruhan barang bukti yang kita temukan dari kedua tersangka sebanyak 163,99 gram,” sebut AKP Haryono kepada awak media.
Kedua tersangka yang ketika itu sempat dihadirkan dalam konfrensi pers sempat memberikan keterangan kepada petugas Res Narkoba. Dari keterangan mereka, ganja kering yang mereka dapat itu didatangkan dari luar Abdya. “Kita akan terus mendalami dan melakukan penyelidikan asal muasal barang haram tersebut,” tuturnya lagi.