Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Antonius Ginting menjelaskan sejak pandemi Covid 19, melalui POJK 11. Setiap perbankan dapat melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak.OJK mengapresiasi bahwa Bank Sumut dipercaya Pemerintah pusat sebagai salah satu bank yang ditunjuk dalam pemulihan ekonomi nasional melalui penyaluran dana PEN. OJK juga mendorong pemegang saham PT.Bank Sumut untuk senantiasa meningkatkan permodalan Bank Sumut karena permodalan yang kuat dapat meningkatkan ekspansi serta mendukung berbagai rencana strategis Bank Sumut termasuk peningkatan IT
Sementara itu Dirut Bank Sumut Muchammad Budi Utomo memaparkan progress IPO Bank Sumut sudah direncanakan sejak Tahun 2020 namun tertunda karena kondisi pandemi, oleh karena itu akan dimulai kembali pada Tahun 2021 ini. “Insya Allah di kuartal 2 pada Tahun 2022 mendatang Bank Sumut sudah bisa melantai di bursa” ujar Budi Utomo
Komisaris Utama PT Bank Sumut yang baru saja terpilih Syaiful Azhar menyampaikan program kerja Dewan Komisaris nantinya tentu akan mendorong kinerja Direksi untuk lebih meningkatkan peran Bank Sumut agar bermanfaat bagi masyarakat Sumut, Jajaran Dewan Komisaris Bank Sumut tentunya juga akan mendorong Pelaksanaan IPO Bank Sumut sebagaimana amanah RUPS. (AL/Rel)