Selain mengandalkan layanan pengumpulan ZISWAF melalui platform mobile, BSI juga saat ini telah bekerjasama dengan Baznas untuk pengembangan pengelolaan ZISWAF. Kerjasama yang telah berjalan sejauh ini adalah penggunaan kartu Co-Brand Tap Cash IB Hasanah, pembinaan manajemen mitra penghimpunan Baznas, dan terciptanya kemudahan akses informasi data zakat antara kedua institusi.
Kedepannya, lanjut Hery, BSI berencana memperkuat kerjasama dengan memberi layanan counter untuk Baznas di seluruh daerah, kolaborasi pengadaan fitur smart donation dan promosi lainnya, kerjasama dalam publikasi dan literasi layanan ZISWAF.
BACA JUGA : BSI Teken MoU dengan USU
Hadir secara virtual dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad, menegaskan tingkat literasi zakat di Indonesia masih tergolong menengah-rendah. Hal ini yang menyebabkan belum optimalnya realisasi ZISWAF selama ini. Selain itu, masyarakat juga masih banyak yang terbiasa mengumpulkan ZISWAF melalui pihak lain non-lembaga pengumpul resmi. Jumlah ZISWAF yang dikumpulkan di luar lembaga resmi tersebut diestimasi mencapai Rp61,3 triliun.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, saat ini Baznas tengah gencar melakukan kampanye Gerakan Cinta Zakat yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini. Kampanye ini dibuat untuk mendorong pengumpulan ZISWAF, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.
“Untuk Gerakan Cinta Zakat, Baznas telah banyak didukung oleh BSI. Gerakan ini tujuannya lebih ke arah meningkatkan zakat ke masyarakat, dalam konteks ini kita ingin ada satu penyadaran bahwa ada harta muzakki, ada harta Ilahiyah (ketuhanan). Kita harapkan gerakan ini tolong menolong, saling membantu antar manusia yang didasari adanya harta ketuhanan tersebut,” ungkap Noor Achmad.
Menurutnya, pengumpulan ZISWAF saat ini masih jauh dari harapan, dari potensi yang sebenarnya. Realisasi pengumpulan ZISWAF lebih dari Rp12 triliun pada tahun lalu diperoleh dari Baznas RI, Baznas provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia.
“Kami masih menghadapi problem pengelolaan, ini yang kita tata terlebih dulu yakni melalui penguatan kelembagaan. Persoalan lainnya masih adanya kesan bahwa manakala zakat ini dilaksanakan dengan masif, ada kekhawatiran apakah ini merupakan syariah-isasi negara, sama sekali tidak ada hubungannya,” tegas Noor Achmad.