Gubernur Nova Minta Bupati/Walikota Perketat Pos Penyekatan Perbatasan Aceh

photo author
- Senin, 17 Mei 2021 | 18:08 WIB
Surat edaran Gubernur tentang antisipasi Arus balik idul Fitri 1442 H. (Ist)
Surat edaran Gubernur tentang antisipasi Arus balik idul Fitri 1442 H. (Ist)

SINGKILrealitasonline.id |  Menindak lanjuti Surat ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Nomor B/KA.SATGAS/46/05/2021 Tanggal 12 may 2021, Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT melalui Surat edaran Gubernur Aceh no 440/8833 minta Para Bupati dan Walikota agar dapat memperketat Pos Penyekatan di setiap Perbatasan.

Ada 4 Kabupaten yang Prediksi akan terjadi Lonjakan Arus balik Lebaran kali ini diantaranya : Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan kabupaten Subulussalam.

BACA JUGA : Kekhawatiran Doni Monardo Terjadi, Covid-19 di Singkil Bertambah Tinggi

Melalui Surat Edaran Gubernur Aceh,  Nova Iriansyah menghimbau dan mengintruksi para Bupati dan Walikota agar memperketat Pemeriksaan terhadap Dokumen RT- PCR,  Swab Test Antigen setiap pelaku Perjalanan Arus Balik Idul Fitri 1442 H di setiap Pos Penyekatan (check point)  diperbatasan antar Provinsi, untuk mengantisipasi peningkatan Kasus Covid-19  Di Aceh pasca Lebaran Tahun ini

Nova Iriansyah menghimbau agar Masyarakat tetap Patuhi Program 3m seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan diharapkan mampu mencegah penularan virus Corona.

BACA JUGA : Jalur Masuk Medan Masih Disekat

Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil Nurman mengatakan Kepada realitasonline.id, disetiap Pos Penyekatan Perbatasan juga sudah disediakan peralatan  Swab Test Antigen dan ambulans, 17/05/2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X