Tim memberikan tindakan atau teguran terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi prokes dan imbauan menutup warkop sesuai waktu yang ditentukan yaitu pukul 24.00 Wib.
"Kegiatan yang kita laksanakan mengecek penerapan prokes dan memberikan imbauan terhadap pemilik warkop atau kafe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," sebut AKP Fadillah Aditya Pratama.
"Selama kegiatan berlangsung ditemukan satu Warkop yang tidak mematuhi prokes dan tidak mengikuti jam buka warung, yaitu Warkop Bireuen Partee. Sudah disegel, dipasang police line. Pemilik atau pengelola warungnya akan kami panggil," jelas AKP Fadillah Aditya Pratama. (RZ)