Kapolri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapati aksi aksi-aksi premanisme. Menurut Kapolri layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi-aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," pungkaa Kapolri. (SBI)