JAKARTA - realitasonline.id | KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Rabu (11/8/2021).
Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 sedang melaksanakan Operasi Siaga Tempur Laut di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara. Kemudian mendapatkan kontak radar adanya kapal dicurigai melakukan aktivitas illegal fishing.
“Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman, seketika menaikan kecepatan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal yang dicurigai tersebut, setelah berhasil dihentikan maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK),” ungkapnya.
Diketahui dari hasil pemeriksaan bahwa nama kapal TG 91115 TS, sedangkan pada AIS terdaftar CHONGTHANHB358BA1c, jenis kapal penangkap ikan, berbendera Vietnam memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan 7 Orang ABK.
Hasil penyelidikan sementara diduga Kapal Ikan Vietnam Nomor lambung TG 91115 TS tersebut melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI ZEEI (dalam garis Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm) tanpa izin resmi pemerintah RI.
Atas bukti awal tersebut Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS beserta ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk itu, Menyikapi penangkapan kapal ikan asing yang diduga melakukan aktivitas illegal fishing di perairan ZEEI, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. mengapresiasi kinerja prajuritnya.