Menurutnya, sebagai bagian dari penegak Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), pihaknya wajib tau jika ada kegiatan di wilayahnya. Hal itu katanya, guna mengantisipasi, jika terjadinya gejolak sosial ditengah masyarakat.
“Kita berharap, rekanan jangan hanya melihat keuntungan didepan mata saja, dengan mengabaikan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Nasir juga mengaku, terkait tidak dipasangnya papan nama proyek kegiatan di lokasi, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, agar segera menegur rekanan. Bahkan, jika rekanan bandel katanya, pihaknya meminta untuk dihentikan sementara kegiatan itu.
“Disamping ke dinas, kita juga sudah sampaikan ke pihak konsultan pengawas. Kami menilai, hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan, salah satunya konsultan pengawas yang tidak tegas,” demikian tandas Kapolsek Nasir.
Sebelumnya, salah satu anggota DPRK Abdya, Sardiman dari Partai Aceh (PA) telah mengingatkan para rekanan pemenang tender untuk taat aturan dengan memasang papan informasi kegiatan saat proyek sudah mulai dikerjakan. (ZAL)