Terlibat Main Judi, Oknum Komisioner KIP Abdya Ditangkap Polisi

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 17:27 WIB
Sejumlah barang bukti dan juga pelaku dalam kasus judi dihadirkan dalam ruang Sat Tipiter Reskrim Polres Abdya, Jumat (10/9)
Sejumlah barang bukti dan juga pelaku dalam kasus judi dihadirkan dalam ruang Sat Tipiter Reskrim Polres Abdya, Jumat (10/9)

"Setelah mendalami informasi yang kita terima, petugas langsung bergerak ke TKP," tutur Rivandi.

Atas perbuatan judi atau maisir itu, para pelaku terancam 30 kali cambuk atau denda paling banyak 300 gram emas murni sesuai dengan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

"Dari pengakuan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan perbuatan judi ditempat yang sama. Untuk itu, kita akan terus melakukan proses penyidikan hingga dilimpahkan ke meja Jaksa," demikian tandasnya. (ZAL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X