PLTU Co-firing Enceng Gondok Raih Penghargaan Internasional

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 00:07 WIB

Penghargaan juga datang dari kategori lainnya. PLN meraih juara pertama pada segmen pembangkit di bawah 100 MW untuk kategori Best Practices in Clean Coal Use and Technology for Small Scale Power Generation. 

Penghargaan ini diraih Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Anggrek 2x25 MW di bawah Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Sulawesi, Unit Pelaksana Pengendali Pembangkit (UPDK) Gorontalo. 

Penghargaan yang diterima unit PLN di Gorontalo, merujuk pada PLTU Gorontalo dengan kapasitas 2 x 25 MW yang berlokasi di Desa Ilangata, kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Propinsi Gorontalo.

Masyarakat Gorontalo mengenalnya dengan nama PLTU Anggrek. Dikerjakan oleh putra-putri terbaik Indonesia dari  PT Rekadaya Elektrika, yang merupakan perusahaan kontraktor Engineering, Procurement and Construction (EPC) ketenagalistrikan dalam PLN Grup.  

PLTU Anggrek 2x25 MW diresmikan operasinya oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa pada 15 Agustus 2020 lalu. Kehadirannya menyokong rasio elektrifikasi di Provinsi Gorontalo hingga berhasil mencapai 99,9 persen atau lebih lebih tinggi dari nasional sebesar 98,93 persen saat diresmikan. 

Pada segmen daya besar 500 MW ke atas, PLTU Jateng 2 Adipala Operation and Maintenance Services Unit (OMU) berkapasitas 1x660 MW turut berjaya. Berada di bawah pengelolaan Indonesia Power, pembangkit ini meraih posisi 1st Runner-Up untuk kategori Best Practices in Clean Coal Use and Technology for Large Scale Power Generation. 

Selanjutnya PLTU Jawa Tengah 2 Adipala OMU, merupakan pembangkit yang menggunakan Supercritical Boiler dengan tekanan uap mencapai 25.4 MPa. PLTU Jateng 2 juga telah masuk dalam program co-firing yang dilakukan PLN dalam upaya menekan emisi karbon serta mendorong peningkatan energi baru terbarukan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X