Anggota Komisi Vll DPR-RI Anwar Idris: Cadangan Energi Fosil Indonesia Menipis

photo author
- Sabtu, 25 September 2021 | 10:38 WIB

BIREUEN - realitasonline.id | Anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi PPP, Drs.H.Anwar Idris ketika menjadi Narasumber Seminar "Menyoal Subsidi Listrik dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Ruang BAKN Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (23/9/2021) mengatakan cadangan energi fosil Indonesia sudah menipis, bahkan hampir habis.

"Untuk itu Pemerintah diharapkan mengembangkan energi baru. Apabila kita tidak menemukan atau memanfaatkan sumber migas baru, minyak bumi Indonesia diperkirakan akan habis dalam 9,5 tahun lagi, gas bumi 22 tahun lagi dan batu bara akan habis dalam 65 tahun lagi." Tulisnya dalam rilis yang dikirim ke Realitas Biro Bireuen, Jumat (24/9/2021)

Seminar yang "Menyoal Subsidi Listrik dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) itu yang diikuti hampir 500 peserta, tidak kecuali melalui aplikasi zoom maupun offline di Gedung Nusantara I, menghadirkan Narasumber dari Akademisi, Prof. Ir. Mukhtasor, MEng PhD, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Dr. Surya Darma.

Pada kesempatan tersebut, Drs. H. Anwar Idris memaparkan panjang lebar tentang energi fosil dan EBT. 

"Sudah waktunya kita mulai beralih dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan. Akan tetapi perlu waktu, karena harus pikirkan landasan hukum, dampak ekonomi, Social terhadap bangsa dan Negara. Karena energi adalah faktor fundamental bagi Bangsa Indonesia," sebutnya. 

Sebut dia, sesuai Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sumbangan PNBP Energi Migas ke APBN, sebut Anwar Idris sebesar 5-8 persen setiap tahunnya. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Pada APBN-P 2020, realisasinya sebesar Rp 108,7 triliun. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X