LHOKSEUMAWE - realitasonline.id | Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas IIA Lhokseumawe menggelar deklarasi bersama pegawai dan narapidana untuk mewujudkan bebas peredaran handphone, pungli, dan narkoba, di halaman dalam LP setempat, Senin (27/9/2021).
Kegiatan tersebut juga disaksikan secara virtual, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh Hery Azhari Bc.IP, S.Sos.
Hery Azhari mengharapkan, deklarasi ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Kedepan tidak ada lagi napi yang menggunakan HP untuk keperluan apapun, apalagi untuk penyalahgunaan tindakpidana. Jaga konsistensi komitmen ini, bukan hanya untuk napi saja tapi juga untuk seluruh pegawai," pungkasnya.
Nawawi, Kepala LP Kelas II A Lhokseumawe memberi keterangan, apel deklarasi ini diikuti seluruh pegawai dan perwakilan napi. Pegawai dan napi juga meneken deklarasi.
Menurutnya, melalui deklarasi ini diharapkan, LP yang dipimpinnya tersebut kedepannya bisa terus bebas dari HP, pungli, dan narkoba.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan juga penggeledahan ke blok mapun kamar napi secara rutin maupun insidentil.