Warga Lapor Wali Kota Medan, Kepling VI Langsung Kembalikan Uang Pungli

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 23:50 WIB

MEDANrealitasonline.id | Perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Camat Medan Tembung A Barli Mulia Nasution agar Abdul Rahman, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung untuk segera mengembalikan seluruh uang yang dipungutnya secara liar (pungli) dari warga saat pengurusan surat administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP langsung ditindaklanjuti. 

Selang satu hari perintah tersebut disampaikan, Kepling VI pun langsung mengembalikan seluruh uang yang dipunglinya sebesar Rp.100.000 –Rp.150.000  tersebut.

Seperti yang diketahui, saat Bobby Nasution meninjau Jalan Ampera  yang rusak beberapa waktu lalu, sejumlah warga datang mengadu. Mereka mengaku telah dipungli Kepling VI ketika mengurus KTP.

Sebagai imbalan pengurusan KTP yang dilakukan, warga mengaku dimintai uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Oleh karenanya Bobby Nasution langsung minta agar Camat Medan Tembung segera menyelesaikan kasus pungli dan uang warga harus dikembalikan.

“Uang yang dipungli Kepling VI sudah dikembalikan kepada warga. Jumlah total warga yang dipungli sebenarnya 10 orang, bukan 40 orang setelah kita lakukan pendalaman. Sebenarnya yang 40 orang warga itu bukan dipungli, tapi mereka minta agar Kepling VI diganti dengan membuat surat pernyataan,” kata Barli saat ditemui di Kantor Camat Medan Tembung, Kamis (30/9) siang.

Sebelum pengaduan soal pungli ini mencuat, jelas Barli, warga sebnarnya telah menyampaikan laporan secara tertulis. Dikatakannya, laporan warga langsung ditindaklanjuti dan Lurah Bantan telah memanggil Kepling VI. Namun saat itu, ungkapnya, Kepling VI membantah tuduhan warga dan bersikukuh tidak ada melakukan pungli.

“Saat Pak Wali meninjau Jalan Ampera yang rusak dan warga menyampaikan kembali soal pungli yang dilakukan Kepling VI, barulah yang bersangkutan mengakuinya. Setelah itu kami memberi peringatan kedua kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X